Dalam wawancara dengan Ghemanews.com pada tanggal 4 September 2022, Vernando Yanry Lameky mengakui bahwa tujuan utama dari inisiatif pengabdian masyarakat ini adalah untuk memfasilitasi pertumbuhan dan kesejahteraan perusahaan lokal.
Vernando Yanry Lameky menyampaikan pemaparan mengenai keterlibatan Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Dosen Ukim dalam upaya pengabdian kepada universitas. Rombongan beranggotakan dua orang mahasiswa yaitu Hesti Tasidjawa dan Peter Paul yang dibimbing oleh Ns. Vernando Yanry Lameky, S.Kep., M.Kep. Selain itu, kelompok tersebut termasuk Ns. Isak Roby Akollo, S.Kep., M.Si., dan Ns. Joan Herlin Herwawan, S.Kep., M.Kep. Acara dimaksud akan berlangsung di Gedung Gerjea Elim pada Minggu, 4 September 2022 pukul 15.00 hingga 18.00 WIB.
Acara pengabdian masyarakat diawali dengan sambutan pembukaan dan doa oleh Pdt. S.D. Kesaulya, S.Si., Ketua Majelis Jemaat GPM Petra. Acara ini diselenggarakan dan dipimpin oleh Ibu Joan Herlin Herwawan, S.Kep., M.Kep. PkM. Pembicara menyampaikan pesan kepada Jemaat Petra tentang pentingnya ketaatan pada prinsip-prinsip hukum dan upaya mencapai kemajuan dalam komunitas bisnis. Selanjutnya Bapak Y.O. Sahetapy, Ketua Tim Pembangunan Ekonomi Jemaat GPM Petra, menyampaikan dukungannya terhadap acara ini dan menyampaikan antisipasinya agar peserta dari kalangan dunia usaha akan memperoleh Sertifikat Badan Penanaman Modal Nasional (NIB) setelah mereka terpapar pada sumber daya dan layanan NIB.
Isak Roby Akollo, S.Kep., M.Si. selaku juru bicara Tim PkM yang ditunjuk menyampaikan terima kasih kepada Jemaat GPM Petra atas keterlibatan aktifnya dalam acara tersebut. Aksi tersebut, menurut keterangannya, dilakukan setelah peringatan HUT Ukim ke-37 pada 1 September dan menjelang peringatan HUT GPM pada 6 September. Tim PkM memberikan pelatihan dan penyuluhan tentang Nomor Induk Berusaha (BIN) dengan tujuan membantu perusahaan dalam meningkatkan daya saing dan mendorong pertumbuhan.
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua PkM, Vernando Yanry Lameky menggarisbawahi pentingnya konten yang disediakan dalam mendorong pengembangan dan pendidikan kepatuhan hukum bisnis. Vernando Yanry Lameky pernah relawan garda transfumi, menjalankan peran sebagai fasilitator di bawah Kementerian Koperasi Indonesia. Tanggung jawab utamanya adalah membantu perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Maluku, serta wilayah lain di Indonesia, dalam memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak. Individu tersebut memberikan rincian lebih lanjut mengenai inisiatif pemerintah untuk mengurangi persyaratan perizinan dan proses birokrasi dengan tujuan menarik investasi melalui implementasi UU Cipta Kerja yang melibatkan perumusan 51 peraturan khusus.
Menurut Vernando Yanry Lameky, UU Cipta Kerja memuat beberapa regulasi, yakni Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko, Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, dan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 yang fokus pada kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), dan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 yang terkait dengan bidang usaha penanaman modal. Setelah tahap ini berhasil diselesaikan, badan usaha akan diberikan sertifikat NIB yang dapat menjadi dokumen pembuktian identitasnya dalam bidang perdagangan. Bank Investasi Nasional (NIB) memfasilitasi serangkaian peluang bisnis yang diperluas, program pelatihan yang komprehensif, akses mudah terhadap pembiayaan bank, dan akses potensial terhadap produk atau layanan pemerintah.
Pada segmen penutup pemaparannya, Vernando Yanry Lameky membagikan aplikasi edukasi NIB kepada para pemangku kepentingan dunia usaha. Pemangku kepentingan bisnis akan menghargai efisiensi yang diberikan teknologi ini pada proses operasional mereka. Perangkat lunak ini telah dirancang untuk dioptimalkan untuk penggunaan pada perangkat dengan spesifikasi lebih rendah, sehingga meningkatkan aksesibilitasnya bagi individu yang terlibat dalam aktivitas komersial. Aplikasi ini mencakup semua dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran hukum dan perluasan bisnis. Selain itu, aplikasi ini menawarkan platform di mana individu yang terlibat dalam aktivitas komersial dapat secara aktif terlibat dalam kelompok penasihat. Tim PkM selanjutnya akan membantu badan usaha dalam menghasilkan Nomor Induk Berusaha. Vernando Yanry Lameky yang terhormat, mohon penutup diskusinya.
NONTON VIDEO DOKUMENTASI PkM
No comments:
Post a Comment